Manado (ANTARA) - Pasar Lelang Komoditi Agro (PLKA) tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mampu menciptakan transaksi senilai Rp28,746 miliar dengan kegiatan sebanyak 10 kali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw di Manado, Selasa mengatakan, PLKA I tahun 2019 mencetak transaksi sebesar Rp10,704 miliar, PLKA ke-2 sebesar Rp2,290 miliar, PLKA ke-3 sebesar Rp3,525 miliar, PLKA ke-4 sebesar Rp4,200 miliar, PLKA ke-5 sebesar Rp1,034 miliar.
Kemudian, PLKA ke-6 meraih transaksi sebesar Rp146,30 juta, PLKA ke-7 sebesar Rp385 juta, PLKA ke-8 sebesar Rp1,360 miliar, PLKA ke-9 sebesar Rp2,232 miliar, dan PLKA ke-10 sebesar Rp2,86 miliar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Ronny Erungan mengatakan selama pelaksanaan PLKA di tahun 2019, banyak komoditi dan produk unggulan Sulut yang ditransaksikan seperti jagung, kemudian produk turunan kelapa, hasil perikanan dan perkebunan, selain itu produk industri rumah tangga dan kerajinan.
PLKA, katanya, sangat penting karena mampu memutus mata rantai perdagangan yang cukup panjang selama ini.
"Saya mengajak petani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan PLKA ini," katanya.
PLKA, katanya, akan mempertemukan secara langsung petani, pelaku usaha dengan pembeli sehingga harga yang ditransaksikan bisa lebih menguntungkan pelaku usaha.
"Dengan PLKA, tidak ada perantara sehingga menguntungkan penjual dan pembeli," jelasnya.
Tapi, lanjutnya, yang perlu diperhatikan usaha yang dilakukan memang benar-benar ada, dan mampu memenuhi permintaan pembeli jika terjadi kesepakatan transaksi.
Pelaku usaha harus menjaga kualitas dan kuantitas produk, jika telah terjadi transaksi jangan sampai gagal serah, karena akan berdampak pada keberlangsungan pasar.