Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 6.000 dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.
"Diamankan uang 6.000 dolar Singapura. Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Sampai saat ini, kata dia, terdapat enam orang yang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke polres setempat.
Enam orang yang diamankan itu terdiri dari unsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri sipil (PNS), dan swasta.
Berdasarkan informasi, Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal oleh KPK di Polres Tanjungpinang, Kepri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
KPK bawa tiga pejabat dan satu staf Pemprov Malut usai kena OTT
Selasa, 19 Desember 2023 12:20 Wib
Gubenur Maluku Utara kena OTT, Istri dan anak terbang ke Jakarta
Selasa, 19 Desember 2023 12:14 Wib
Dewas KPK diminta usut dugaan pelanggaran etik terkait OTT Basarnas
Selasa, 1 Agustus 2023 6:15 Wib
Buntut OTT di Basarnas, Asep Guntur ajukan pengunduran diri dari Direktur Penyidikan
Senin, 31 Juli 2023 16:17 Wib
Wali Kota Bandung terjaring OTT KPK
Sabtu, 15 April 2023 9:16 Wib
Tim penyidik KPK sita uang tunai dan ransel dari rumah mewah Rektor Unila
Rabu, 24 Agustus 2022 19:46 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti miliki kekayaan Rp10,5 miliar
Jumat, 3 Juni 2022 14:31 Wib
KPK tangkap total sembilan orang dalam OTT mantan Wali Kota Yogyakarta
Jumat, 3 Juni 2022 9:28 Wib