Minahasa (ANTARA) - Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano Maryani Suronoto memastikan, pelayanan kesehatan bagi pasien yang ditanggung BPJS Kesehatan tetap dilayani pihaknya.
"Pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS kesehatan di RSUD Sam Ratulangi Tondano kami pastikan tetap berjalan seperti biasanya," katanya di Tondano, Sabtu.
Dia mengungkapkan persoalan akreditasi yang menjadi persyaratan bagi rumah sakit untuk melayani pasien BPJS Kesehatan telah diselesaikan.
"Rumah sakit kami sudah dilakukan survei akreditasi dan tinggal menunggu hasil maupun yang sudah terjadwal untuk dilakukan reakreditasi oleh Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit/KARS diperbolehkan untuk melayani pasien BPJS Kesehatan" jelasnya.
Ia mengakui, Menteri Kesehatan telah menyurat ke pihak BPJS Kesehatan terkait hal tersebut, dan bagi rumah sakit yang sudah terjadwal untuk menjalani reakreditasi, tetap bisa melayani.
"Ini sekaligus menjawab informasi sebelumnya yang beredar bahwa rumah sakit tidak akan melayani pasien BPJS kalau belum ada hasil akreditasi hingga 29 Mei 2019, dan itu sudah diluruskan. Jadi untuk RSUD Samratulangi Tondano sebenarnya tidak ada masalah," kata Maryani.
Ia juga menjelaskan, surat yang dimaksud adalah Surat Menteri Kesehatan nomor: YM.02.02/Menkes/255/2019 tertanggal 7 Mei 2019 yang ditujukan ke Direktur Utama BPJS Kesehatan perihal Perpanjangan Kerja Sama Rumah Sakit.
Pada surat tersebut disebutkan bahwa ada 720 rumah sakit yang mendapatkan rekomendasi perpanjangan kerjasama dengan BPJS. Namun 450 RS telah menjalani survei akreditasi dan 432 diantaranya telah lulus serta ada 220 RS sudah terjadwal yang sementara menunggu survei dari KARS
"Perlu saya sampaikan bahwa RSUD Tondano termasuk satu dari 220 rumah sakit yang telah terjadwal dan sedang menunggu reakreditasi dari KARS dengan demikian kami tetap dapat memberikan pelayanan sesuai dengan aturan JKN-KIS," tandasnya.