Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menggeser pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada April karena bertepatan dengan perayaan Paskah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suroto, mengatakan HBKB di Jakarta Utara dilaksanakan sebulan sekali pada pekan ketiga.
"Namun untuk April waktu pelaksanaannya akan diundur menjadi pekan keempat, karena pada pekan ketiga umat Nasrani melakukan perayaan Paskah," ujar Suroto di Jakarta, Kamis.
Meskipun ada perubahan waktu dari tanggal 21 April menjadi tanggal 28 April, Suroto berharap Kecamatan Pademangan sebagai Panitia HBKB April 2019 untuk tetap melakukan persiapan.
Dia juga menyampaikan pelaksanaan HBKB pada bulan ini tetap berlokasi di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Suroto mengatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ini adalah menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 12 Tahun 2016.
Untuk diketahui, pelaksanaan HBKB ini selain ajang sosialisasi masyarakat Jakarta Utara juga sebagai evaluasi pengukuhan kualitas udara untuk mendukung program pengendalian pencemaran udara kendaraan bermotor.