KSOP Manado akan Patroli Kelayakan Berlayar Perahu Pariwisata
akan disuruh kembali masuk ke pelabuhan dan dermaga Kalimas tidak boleh keluar dengan alasan apa pun, meskipun sudah menerima pembayaran dari para penumpang, sampai melengkapi perahu dengan standar keselematan
Manado, (Antaranews Sulut) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado, Sulawesi Utara mulai menggelar patroli memeriksa kelayakan berlayar semua perahu pariwisata di kawasan pelabuhan laut setempat.
"KSOP menggandeng TNI AL dan Dinas Perhubungan Manado melakukan patroli di pintu keluar pelabuhan Manado, mulai Senin Senin pekan depan," kata Kepala KSOP Manado, Stanislaus Wetik, di Manado.
Wetik mengatakan, patroli gabungan yang melibatkan TNI AL, Dinas perhubungan Manado serta aparat kepolisian Polsek pelabuhan itu, akan memeriksa semua perahu pariwisata yang keluar apakah memenuhi semua syarat yang ditetapkan yakni standar keselamatan atau tidak.
Jika tidak, kata Wetik, maka dilarang keluar membawa atau mengantarkan penumpang ke tujuan baik wisatawan maupun masyarakat umum.
"Bahkan akan disuruh kembali masuk ke pelabuhan dan dermaga Kalimas tidak boleh keluar dengan alasan apa pun, meskipun sudah menerima pembayaran dari para penumpang, sampai melengkapi perahu dengan standar keselematan," katanya.
Dia mengatakan, jika sampai membandel, maka akan ditindak tegas, karena itulah, maka patroli tersebut juga melibatkan TNI AL sehingga bisa dilakukan penindakan tegas.
Syarat yang harus dipenuhi sebagai standar keselamatan, kata Wetik, adalah pelampung, lampu navigasi, sampai rusak atau tidak maka perahu akan diperiksa.
"Khusus untuk pelampung yang dimiliki harus lebih atau minimal sama dengan jumlah penumpang yang diangkut oleh perahu, dan tidak rusak serta lampu navigasi juga berfungsi dengan baik, baru diizinkan berlayar," katanya.
Bahkan menurut dia, jumlah penumpang juga tidak boleh melebihi batas maksimal daya angkut perahu, sehingga kalau melanggar akan disuruh kembali ke dalam pelabuhan.
Dia menegaskan, KSOP lebih mementingkan keselamatan penumpang yang diangkut termasuk wartawan, kalau memang tidak memenuhi syarat dilarang berlayar.
Selain itu, dia mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan kepada ikatan pengusaha travel dan mendapatkan persetujuan, karena memang keselamatan manusia yang angkut atau penumpang paling utama, dibandingkan yang lainnya.
b/a011
(T.KR-JHB/B/A011/A011) 23-06-2018 13:39:42