Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan tambahan 6.000 blanko kartu tanda penduduk (KTP) dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pekan ini kami sudah mendapatkan tambahan blanko KTP dari pihak pemerintah pusat, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Sabtu.
Dia menuturkan, blanko tersebut akan diperuntukkan bagi 5.000an wajib KTP yang sudah melakukan perekaman data kependudukan.
"Ini akan diperuntukkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman, atau baru memegang surat keterangan," kata David.
Selain itu menurut, KTP tersebut juga akan diberikan kepada masyarakat untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 Juni mendatang.
"Ini sekaligus diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih pada Pilkada mendatang. Karena setiap pemilih wajib memegang KTP," jelasnya.
Dia pun berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melaporkan diri ke pihaknya.
"Selain kami minta masyarakat untuk melaporkan diri. Kami juga sudah menjadwalkan untuk turun langsung ke desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 31-03-2018 08:17:01