Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan ketat terhadap produk ekspor pala biji.
"Petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelabuhan Laut Bitung semakin memperketat pemeriksaan terhadap komoditas pala biji sebelum diekspor ke berbagai negara," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pala biji tetap terjaga dan memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Ketua Tim Karantina Tumbuhan Karantina Sulut Dwi Rachmanto menjelaskan bahwa pemeriksaan ketat ini meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan administrasi, serta pemeriksaan laboratorium.
Ia mengatakan dengan melakukan uji sampel pada pala biji untuk memastikan komoditi bebas dari organisme pengganggu tumbuhan seperti serangga, jamur, ataupun organisasi lainnya.
Di samping itu, untuk menjamin tidak ada organisme pengganggu tumbuhan (serangga hidup) dalam proses pengiriman pala biji, petugas karantina juga akan melakukan perlakuan fumigasi sesuai standar prosedur yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa pala biji yang diekspor benar-benar bebas dari penyakit sehingga dapat diterima dengan baik oleh negara tujuan ekspor," ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pala merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Sulawesi Utara. Permintaan akan pala biji dari Sulut terus meningkat, terutama dari negara-negara di Eropa dan Asia.
Oleh karena itu, kualitas pala biji harus tetap dijaga agar daya saingnya di pasar internasional tidak kalah dari negara lain.
Pemeriksaan ketat ini juga merupakan upaya untuk melindungi citra baik pala biji asal Sulut di mata dunia.
"Kami tidak ingin ada komplain dari negara-negara pengimpor terkait kualitas pala biji kita," tegas Dwi.
Dengan pemeriksaan yang ketat ini, diharapkan ekspor pala biji dari Sulawesi Utara dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.