Manado (ANTARA) - Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan dua oknum polisi bertugas di Polres Minahasa yang berpose bersama tim sukses(timses) salah satu pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur, yang fotonya sempat viral.
Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Rabu, mengatakan, kedua oknum anggota Polri tersebut sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
"Keduanya sudah dipanggil dan diperiksa di Propam Polda Sulut," katanya.
Ia juga menambahkan, setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.
"Aturannya sudah jelas, setiap anggota Polri harus berpegang teguh pada aturan tentang netralitas Polri dalam Pemilu, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. Serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan berpolitik," katanya.
Dan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas Polri dalam Pilkada, maka akan diberi sanksi hukum.
"Sanksi yang diberikan bisa berupa kode etik, disiplin maupun sanksi pidana," katanya.
Berita Terkait
PLN kembangkan Desa Wisata Palaes tingkatkan ekonomi lokal
Rabu, 4 Desember 2024 14:00 Wib
Kemenkumham Sulut uji praktik kerja jaring calon ASN beritegritas
Rabu, 4 Desember 2024 9:37 Wib
BI dan Pelindo digitalisasi transaksi Pelabuhan Manado
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Jajaran Kemenkumham Sulut lepas Ronald Lumbuun ke Jakarta
Minggu, 1 Desember 2024 19:01 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
Wakapolda Sulut sebut ASN hadir untuk perkokoh persatuan
Sabtu, 30 November 2024 8:10 Wib
BMKG ingatkan bahaya gelombang tinggi perairan Sulut
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib