Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan agen perubahan guna mewujudkan zona integritas di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis.
"Salah satu perangkat penting dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah dengan adanya agen perubahan," kata Kepala Kemenag Manado Rogaya Udin.
Rogaya Udin mengukuhkan tiga orang agen perubahan di lingkungan Kemenag Manado pada acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Kakanwil Kemenag Sulut H. Sarbin Sehe mengharapkan para agen perubahan dapat menjadi teladan dan mendorong seluruh pegawai untuk menjadi agen zona integritas, terutama untuk dirinya sendiri.
Selain itu, kata dia, menjadi pelopor perubahan sekaligus menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan Kemenag.
Kakanwil menjelaskan pencapaian WBK dan WBBM merupakan hal yang luar biasa yang harus diperjuangkan karena masih banyak kendala atau pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan, paling tidak berada pada WBK.
Namun, dia mendukung penuh pembangunan zona integritas di Kementerian Agama Kota Manado.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan ikrar pakta integritas dan penandatanganan komitmen pakta integritas oleh pejabat eselon IV Kementerian Agama Kota Manado.
Kakanwil menekankan perlunya koordinasi yang baik, bekerja dengan baik, dan berkompetisi untuk mencapai WBK dan WBBM.
Kemenag Manado berkomitmen untuk membangun zona integritas di setiap unit kerja demi mewujudkan WBK dan WBBM dengan cara membangun budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas.