Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
"Saya ucapkan terima kasih. Tadi Mas Gibran ada, tokoh-tokoh hukum kita hadir semuanya," kata Prabowo saat ditemui di depan rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa.
Sebagai bentuk terima kasih, Prabowo pun mengundang seluruh anggota tim hukum yang berjumlah 51 ke kediamannya untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan berkas putusan MK kepadanya.
Dengan kemenangannya di MK, Prabowo kini bisa memfokuskan diri untuk memperkuat koalisi untuk membantu dirinya menjalankan roda pemerintahan nanti.
Di saat yang sama, Yusril membenarkan bahwa pihaknya menyerahkan berkas putusan yang asli ke Prabowo malam ini.
Yusril menjelaskan Prabowo meminta berkas tersebut karena akan dia simpan untuk dikenang sebagai momentum bersejarah dalam perjalanan bangsa.
Rencananya, penyerahan berkas putusan diserahkan oleh seluruh tim kuasa hukum yang berjumlah 51 orang, namun hanya ada Yusril, Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Sufmi Dasco yang sudah datang di kediaman Prabowo.
Lebih lanjut, Yusril memastikan hari ini pihaknya hanya menyerahkan berkas putusan dan bersilaturahmi, tidak membahas soal politik ataupun koalisi partai lain.
Di tempat yang sama, Hotman Paris Hutapea membenarkan kegiatan hari ini hanya menyerahkan berkas dan bersilaturahmi dengan Prabowo.
"Sekalian mau menyerahkan undangan anak saya menikah kepada Prabowo," kata dia kepada wartawan.
Pada Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion (pendapat berbeda) dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, yang menilai perlunya pemilu ulang di beberapa daerah, meski selisih suara antar pasangan capres-cawapres mencapai 30 persen lebih dalam Pemilu 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo ucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum paslon 02
Berita Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo komitmen tindak tegas bandar judi online
Kamis, 14 November 2024 21:11 Wib
Presiden Prabowo dan Menhan AS bahas isu Gaza dan Laut Tiongkok Selatan
Kamis, 14 November 2024 11:08 Wib
Presiden Prabowo sebut Indonesia cari peluang ekonomi demi kesejahteraan rakyat
Kamis, 14 November 2024 6:01 Wib
Pemerintah Indonesia dan AS kecam kekerasan pada warga sipil di Myanmar
Rabu, 13 November 2024 16:15 Wib
Presiden Joe Biden apresiasi peran pasukan perdamaian Indonesia di UNIFIL
Rabu, 13 November 2024 16:13 Wib
Presiden Prabowo terima Direktur CIA di Amerika Serikat
Rabu, 13 November 2024 5:58 Wib
Bicara depan pengusaha AS, Presiden Prabowo ibaratkan korupsi seperti kanker
Selasa, 12 November 2024 12:09 Wib
PKPN: Presiden Prabowo mainkan peran strategis Indonesia di ASEAN dan Asia Pasifik
Selasa, 12 November 2024 6:46 Wib