Manado (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII membuka posko bantuan kemanusiaan bagi korban erupsi Gunung Ruang di tiga titik.
Kadispen Lantamal VIII Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung, di Manado, Senin, mengatakan ketiga posko tersebut masing-masing di Satrol Bitung, di Mako Lantamal VIII, dan di Kantor Pomal Lantamal VIII Manado.
"Posko tersebut untuk menerima dan menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro," katanya.
Ia mengatakan masyarakat yang akan memberikan bantuan bagi korban bencana Gunung Ruang bisa datang membawanya ke tiga posko tersebut.
"Nantinya bantuan-bantuan tersebut akan dibawa dengan KRI Kakap-811 ke lokasi bencana di Tagulandang Sitaro," katanya.
Dalam membantu korban bencana Gunung Ruang, TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Kakap-811 untuk membawa bantuan kemanusiaan ke lokasi bencana.
Selain itu, KRI Kakap-811 juga melakukan evakuasi terhadap pengungsi erupsi Gunung Ruang ke Kota Bitung.
"Pada Minggu (21/4) sebanyak 49 orang pengungsi dibawa KRI Kakap- 811 tiba di Bitung " katanya.
Gunung Ruang, di Tagulandang. Sitaro, erupsi pada 16 April 2024 sore hari setelah terjadi peningkatan aktivitas kegempaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lantamal VIII buka posko bantuan kemanusiaan erupsi Gunung Ruang
Berita Terkait
235 atlet ikuti Table Tennis Championship PRG VIII di Manado
Jumat, 22 November 2024 5:57 Wib
Lantamal VIII sambut kedatangan kapal perang Filipina di Satrol Bitung
Senin, 18 November 2024 16:42 Wib
KRI Selar-879 resmi perkuat Satrol Lantamal VIII Manado
Senin, 4 November 2024 22:44 Wib
KRI Selar-879 perkuat Satrol Lantamal VIII Manado
Sabtu, 2 November 2024 4:08 Wib
Danlantamal VIII dampingi Pangkogabwilhan II kunjungan ke pulau terluar
Selasa, 15 Oktober 2024 23:06 Wib
Lantamal VIII gelar "open ship" sejumlah KRI sambut HUT ke-79 TNI AL
Minggu, 8 September 2024 5:44 Wib
Lantamal VIII gelar "Naval Base Open Day" sambut HUT ke-79 TNI AL
Sabtu, 7 September 2024 16:22 Wib
Ketua Komisi VIII DPR: Data penerima bantuan sosial harus 'clear'
Selasa, 16 Juli 2024 20:43 Wib