Manado (ANTARA) - Kotak suara hasil Pemilu 2024 yang dibawa di Graha Gubernuran Sulut, telah dipindahkan ke kantor KPU Manado, Kamis malam.
Masyarakat mendatangi lokasi kejadian di malam hari untuk mengamankan kotak suara.
Hal ini menuai pro dan kontra dari publik, sehingga pihak KPU telah memindahkan kota suara tersebut.
Ketua KPU Manado Farley Kaparang mengatakan, kotak suara yang dibawa ke Graha Gubernuran tersebut adalah dari PPK Kecamatan Wenang dan bukan kotak suara se-Kecamatan Manado.
Dia mengatakan karena di Kecamatan Wenang itu tidak ada tempat untuk rapat pleno.
Sebab, katanya, Kantor Kecamatan Wenang juga tak representatif dari segi luasnya, serta tidak memadai untuk dilakukan rapat pleno.
Perlu diketahui juga, putra sulung dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey juga sedang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dan kakaknya mencalonkan diri sebagai DPD RI.
Alasan kotak suara dipindahkan ke Graha Gubernuran yaitu meminjam tempat dan hanya kotak suara dapil Wenang-Wanea.
Hal itu memancing kontra karena putra sulung Olly Dondokambey, Rio Dondokambey merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Wenang.
Situasi lebih memanas saat beredar sejumlah video yang menunjukkan adanya segel kotak suara yang rusak dan plastik pembungkus koyak, yaitu kotak suara DPR RI, DPD RI, Capres dan Cawapres.
Apalagi ada kotak dan surat suara tidak terpakai yang juga ada di tempat yang sama sehingga berpotensi tertukar.
Sejak kemarin, Graha Gubernuran pun ramai oleh perwakilan parpol hingga warga yang tidak terima pemindahan kotak suara ke tempat yang dianggap tidak netral tersebut.
Hillary Brigitta Lasut menjadi salah satu caleg yang paling menyuarakan hal ini.
Di media sosialnya, Hillary mengunggah foto pemindahan kotak suara dan mempertanyakan hal tersebut, mengingat selain Hillary merupakan caleg DPRD RI dari Demokrat nomor urut 1 dapil Sulut, Hillary juga mengawal suara Paslon presiden dan wakil presiden nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Ada apa ini? Kenapa surat suara dari beberapa daerah di Manado dibawa ke Graha Gubernur Sulut yang anaknya sedang mencalonkan diri dalam Pileg juga? Apakah aman kotak suara dibawa ke lokasi kediaman dinas salah satu caleg? Untuk apa dibawa ke sana? Apa tidak ada daerah lain!" tulis Hillary yang dengan tegas mempertanyakan hal tersebut.
Meski ada surat peminjaman tempat dari KPU Manado yang menurut beberapa LSM ada keganjilan, karena dalam surat tersebut tidak di cantumkan tanggal dan memang pada dasarnya lokasinya juga tidak bisa dijamin kenetralannya, maka publik tetap mendesak kotak suara dipindahkan.
Akibat desakan masyarakat yang tidak terima kotak suara ditempatkan di sana karena harusnya dibawa ke kecamatan atau Kantor KPU, dan terkesan tidak netral dan berbahaya, akhirnya Kapolda Sulut menginstruksikan agar kotak suara dipindahkan.