Sitaro (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyuarakan harapan mereka terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam sebuah langkah proaktif, jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sitaro sebelumnya telah menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen terhadap netralitas ASN.
Sebagai wujud keseriusan, Penjabat (Pj) Bupati Sitaro, Joi EB Oroh, telah mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi netralitas ASN, menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam kampanye atau ketidaknetralan dalam pemilu adalah tidak dapat diterima.
Masyarakat Sitaro, melalui berbagai forum diskusi, menyampaikan kesiapan untuk memantau aktivitas ASN secara cermat selama periode kampanye dan pemilu. Mereka menggarisbawahi pentingnya integritas dan netralitas ASN sebagai fondasi keadilan dan transparansi dalam demokrasi.
"Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh pejabat setempat diharapkan menjadi landasan moral bagi ASN untuk menjaga netralitasnya," tukas Rifaldi, warga dan juga mahasiswa asal Sitaro.
Dalam konteks ini, harapan masyarakat bukan hanya sebatas janji, tetapi juga sebuah panggilan untuk melibatkan diri secara aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Masyarakat Sitaro menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melaporkan setiap pelanggaran netralitas ASN yang dapat merugikan integritas pemilu.
"Semua pihak diharapkan dapat bersinergi guna memastikan bahwa pemilu berjalan adil dan demokratis, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran," harap dia.
Harapan masyarakat Sitaro adalah bahwa netralitas ASN bukan hanya menjadi wacana, tetapi juga menjadi kenyataan yang dapat meneguhkan kepercayaan publik terhadap jalannya proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.(*)
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Qodari yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan PHPU oleh hakim MK
Minggu, 21 April 2024 7:14 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib