Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tingkatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon melalui penandatangan nota kesepakatan tentang Sinergi penyelenggaraan pelayanan.
Penandatangan tersebut dilakukan Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun Bersama Walikota Tomohon Caroll Senduk, di Tomohon, Rabu.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan demi mengoptimalkan MPP Kota Tomohon, yang sebelumnya memberikan pelayanan keimigrasian.
" Saat ini, Kemenkumham Sulut menambahkan pelayanan publik berupa pelayanan hukum yang meliputi pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU)," katanya.
Walikota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan terima kasih kepada instansi yang telah hadir dan akan bergabung memberikan pelayanan publik di MPP Kota Tomohon melalui penandatanganan nota kesepakatan.
'Berharap kehadiran pelayanan publik ini memiliki dampak positif bagi masyarakat," katanya.
Usai menandatangani nota kesepakatan tersebut Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengunjungi MPP Tomohon guna meninjau langsung kesiapan fasilitas yang akan digunakan untuk layanan AHU dan KI.
Berita Terkait

Pemprov Sulut perkuat basis ekonomi kerakyatan
Minggu, 24 September 2023 4:22 Wib

BPN: Semangat Hantaru tingkatkan sinergitas menuju Indonesia Maju
Sabtu, 23 September 2023 18:58 Wib

Gubernur Sulut: Pameran pembangunan momentum promosi wisata daerah
Sabtu, 23 September 2023 22:52 Wib

Gubernur sebut sinergitas para pihak bawa Sulut semakin maju
Jumat, 22 September 2023 22:00 Wib

Kanwil Kemenkumham Sulut raih IKPA Sempurna
Jumat, 22 September 2023 21:24 Wib

Pemkot Bitung lakukan digitalisasi pendataan penduduk
Jumat, 22 September 2023 20:34 Wib

Produk masuk Malaysia, pelaku UMKM Sulut apresiasi Wamendag Jerry Sambuaga
Jumat, 22 September 2023 22:27 Wib

Kanwil Kemenag Gorontalo apresiasi moderasi beragama di Sulut
Jumat, 22 September 2023 21:51 Wib