Manado (ANTARA) - Kantior Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk pelajar dalam mengantisipasi dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala Kanim Tahuna Nouvly Momongan, di Manado, Selasa, mengatakan sudah melakukan sosialisasi dan pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat, dalam pencegahan TPPO dan TPPM.
“Kami juga sudah mengunjungi sekolah-sekolah di daerah itu untuk sosialisasi ancaman bahaya TPPO dan TPPM,” kata Momongan.
Menurut dia, pihaknya juga telah menetapkan sebuah kelurahan di wilayah itu, sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam mengantisipasi TPPO dan TPPM.
Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Kolongan sebagai Desa Binaan Imigrasi, menjadi tempat sosialisasi dan fokus dalam pembinaan tersebut.
Sosialisasi yang diberikan antara lain terkait apa saja persiapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di luar negeri, serta bahayanya TPPO dan TPPM.
“Sosialisasi juga termasuk pengurusan dokumen keimigrasian,” kata Momongan.