Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, terus komitmen untuk "Zero Halinar" (handphone, pungutan liar dan narkoba)".
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, di Sitaro, Selasa, mengatakan pihaknya terus upayakan tidak ada handphone beredar di dalam, kemudian narkoba, serta pungutan liar atau pungli.
"Kami memiliki tekad, komitmen yang kuat untuk Zero Halinar," katanya.
Dia mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Zero Halinar di lapas tersebut.
Seperti memberikan penyuluhan dan peringatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait dengan Zero Halinar itu.
Melaksanakan tes urine kepada WBP secara acak, dan ini sudah dilakukan kepada seluruh warga binaan di lapas itu.
"Dari tes urine itu, bersyukur sampai saat ini tidak ada yang terindikasi, terbukti menggunakan narkoba selama berada di dalam," katanya.
Untuk pungutan liar, lanjut Stady, tidak ada pungutan liar di dalam lapas tersebut, sebab ini juga merupakan penegasan khusus dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk tidak ada pungutan liar.
Untuk itu sudah sampaikan kepada WBP, kalau ada pegawai yang coba -coba melakukan pungutan untuk kepentingan warga binaan seperti dalam pengurusan remisi, segera lapor.
"Sampai saat ini tidak ada yang melapor terkait pungutan liar itu. Jika ada, akan ditindak tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku," katanya.
Di Lapas Kelas IIB Ulu Siau tersebut, terdapat 61 warga binaan pemasyarakatan dengan rincian enam masih tahanan dan 55 narapidana.