Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pelecehan seksual atau kekerasan di lingkungan tempat kerja adalah musuh bersama yang perlu diberantas.
Cak Imin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, mengatakan pelecehan seksual di tempat kerja tidak dapat ditoleransi sehingga semua pihak perlu bersama-sama memerangi praktik tidak terpuji tersebut.
"Pelecehan seksual atau kekerasan di tempat kerja ini musuh kita bersama. Saya melihat kasus ini banyak terjadi dan sudah seharusnya kita setop, kita perangi karena seluruh pekerja berhak bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas pelecehan seksual,” kata dia.
Ia menyampaikan hal tersebut saat berbicara tentang tantangan ketenagakerjaan sekaligus kampanye setop kekerasan seksual di tempat kerja bersama pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya ingin Sidoarjo menjadi panutan atau role model gerakan setop kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini mengingat Sidoarjo merupakan daerah yang potensial dijadikan kawasan industri.
Cak Imin optimistis cita-cita tersebut dapat tercapai karena dia meyakini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memiliki kemampuan terkait hal itu.
“Kita memang sengaja khusus ke Sidoarjo ini karena kalau Sidoarjo bisa mengatasi problem ketenagakerjaan, maka akan mampu mengatasi banyak hal, terutama pengangguran, ekonomi (sehingga tercapai) kemakmuran. Saya berharap Gus Muhdlor ini menjadi bupati yang sukses,” ujarnya.
Cak Imin menyatakan siap membantu setiap kebijakan dan program yang dilakukan Pemkab Sidoarjo sebagai role model daerah yang bebas dari kekerasan seksual di tempat kerja.
"Saya akan mem-backup penuh melalui peran saya di pemerintahan pusat, lintas sektoral, keluhan-keluhan pengusaha (terkait) suasana (usaha) yang tidak kondusif akan saya atasi bersama Gus Muhdlor,” kata Cak Imin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakil Ketua DPR: Pelecehan seksual di tempat kerja musuh bersama