Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar klinik kekayaan intelektual bergerak atau mobile intellectual property clinic (MIPC) untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan terkait kekayaan intelektual.
"Dengan terselenggaranya mobile intellectual property clinic ini diharapkan pelayanan kekayaan intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun pada pembukaan MIPC tersebut di Manado Town Square (Mantos), Rabu.
Ronald mengatakan melalui layanan kolaboratif MIPC diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya pemerintah agar benar-benar mendorong potensi potensi kekuatan intelektual Indonesia.
Menurut dia, perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) menjadi aspek penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi, sehingga pemerintah dipandang perlu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI.
Ia juga mengatakan kehadiran tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi momentum baik bagi para pelaku usaha, pelaku seni, investor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang kekayaan intelektual.
"Selain itu dalam rangka meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Utara," katanya.
Ronald mengatakan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak terkait dari tahun 2020 sampai 2023 dengan tujuh perguruan tinggi dan tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Ia menyebut sesuai data perlindungan kekayaan intelektual dalam pengajuan tahun 2020 sampai 2023 yakni merek 452 KI, hak cipta 331 KI, paten 372 KI, dan desain industri empat KI.
Sementara kekayaan intelektual komunal sebanyak 26 KI, indikasi geografis 16 KI dan sertifikasi pusat perbelanjaan dua KI.
Kegiatan mobile intellectual property clinic ini akan berlangsung 24-26 Mei 2023 di Mantos, Kota Manado, dengan melibatkan peserta terdiri dari UMKM, pemilik pusat perbelanjaan, akademisi, pemerintah daerah serta berbagi pihak lainnya.