Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado menyatakan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebanyak 354.558 orang, yang tersebar di 11 kecamatan.
"Jumlah pemilih tersebut, tersebar di lima daerah pemilihan di Manado, dan terdaftar di 1.371 TPS di 87 kelurahan," kata Komisioner KPU Manado, Abdul Gafur Subaer, di Manado.
Gafur mengatakan, jumlah pemilih dalam DPSHP itu, mengalami perubahan dari jumlah sebelumnya pada pemilihan kepala daerah 2020, dan bahkan berkurang.
Dia menjelaskan, dalam DPSHP memang jumlah pemilih mengalami perubahan di hampir semua kelurahan, dalam pengertian merata di semua wilayah.
"Perbaikan itu terjadi, karena semua jajaran KPU di tingkat kelurahan benar-benar bekerja karena masukan dan tanggapan masyarakat ditindaklanjuti," katanya.
Dia mengatakan, DPSHP itu mengalami perbaikan karena memang dalam DP4 masih ada masyarakat yang tak lagi domisili di Manado, masih banyak maka dihapuskan.
Dia mengatakan, jika tak dibersihkan, maka akan berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih, sebab mereka tak ada, jadi tak datang ke TPS.
"Selain itu, kami juga melakukan analisis kegandaan dimana yang namanya sudah tercatat lebih, dihapuskan sehingga betul-betul tidak ada lagi yang ganda," katanya.