Manado (ANTARA) - Tim penilai internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) RI melakukan monitoring dan evaluasi (move) serta penguatan pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), di Manado, Rabu.
Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Rabu mengatakan setelah sebelumnya melakukan evaluasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, hari ini Tim TPI melakukan evaluasi sekaligus simulasi kesiapan dua satuan kerja.
"Kedua satuan kerja itu masing-masing Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado yang diusulkan menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Rumah Detensi Imigrasi Manado yang diusulkan menuju predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," katanya.
Menurut dia, hal ini dilakukan demi menghadapi tahapan desk evaluasi satuan kerja oleh tim penilai nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk meraih predikat menuju WBK dan WBBM.
Pada saat itu, tim Kemenkumham RI didampingi Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana selaku pembina satuan kerja menuju WBK/WBBM jajaran Kemenkumham Sulut.
Di sela-sela pelaksanaan evaluasi di Rutan Kelas IIA Manado, Ronald meninjau ruang kunjungan Rutan yang merupakan bagian dari evaluasi lapangan TPI Itjen Kemenkumham RI.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut beberapa kali memastikan pelayanan yang diberikan Rutan Manado melalui wawancara kepada para keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang datang berkunjung ke Rutan tersebut.
"Puji Tuhan jika memang pelayanan baik, sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan tidak ada pungli, jangan sungkan untuk lapor jika ada penyimpangan saat menerima layanan dari kami," kata Ronald.
Setelah memastikan pelaksanaan desk evaluasi dan kesiapan evaluasi lapangan pada Rutan Manado, Ronald melanjutkan peninjauan kesiapan Rumah Detensi Imigrasi Manado menerima giliran evaluasi dari TPI Kemenkumham RI