Manado (ANTARA) - Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado (Unima), Sulawesi Utara, Eddy Kembuan menyebutkan internal jajarannya sementara menelusuri dugaan pungli yang dilakukan Ketua Jurusan PTIK berinisial AM.
"Sementara berproses, waktunya bisa plus minus sebulan karena tidak serta merta langsung memberikan keputusan," sebut Dekan Eddy di Manado, Senin.
Dia mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Unima terkait dengan menonaktifkan Ketua Jurusan PTIK berinisial AM karena diduga melakukan pungli.
"Sudah dinonaktifkan, kemudian mengangkat pelaksana tugas Wakil Dekan I, itu sesuai dengan rekomendasi SPI. Ini adalah langkah preventif untuk kemudian akan diambil alangkah selanjutnya," ujarnya.
Setelah mem-plt-kan Wakil Dekan I, kata dia, maka pejabat tersebut akan mengambil langkah hingga proses akhir apakah akan didefentifkan atau tidak, tapi untuk sekarang ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Jurusan PTIK.
"WD I setelah menjabat sebagai PLT nantinya akan melakukan pembenahan untuk selanjutnya mengambil langkah. Sanksi sementara berproses. Kita akan lihat proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya menambahkan.
Eddy mengatakan, pun tugas sebagai Ketua Jurusan PTIK sudah dinonaktifkan, namun tugas sebagai dosen masih berlangsung.
Ketua Jurusan PTIK berinisial AM yang sebelumnya akan memberikan klarifikasi di kampus Fakultas Teknik Unima, pada hari ini, tidak kunjung datang meski sudah menunggu beberapa waktu.
AM kemudian mengarahkan untuk menunggu ke salah satu kedai di sekitar Kantor Bupati dengan alasan masih dalam perjalanan dan tidak akan kembali ke kampus.
Hanya saja, hampir dua jam menunggu, AM tidak datang untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pungli untuk mahasiswa yang akan menjalani 'drop out' atau DO.
Dugaan pungli menambah jumlah SKS tersebut dibanderol seharga Rp1 juta, bervariasi.
Sebelumnya, SPI merekomendasikan menonaktifkan Ketua Jurusan PTIK berinisial AM tersebut setelah mendapatkan laporan masyarakat dan melakukan klarifikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Internal Fatek Unima telusuri dugaan pungli oknum Ketua Jurusan PTIK