Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengingatkan anggota kepolisian tidak mengunggah foto bersama bakal calon peserta Pemilu 2024 di media sosial miliknya.
"Seluruh anggota Polri tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya," katanya dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Ia menjelaskan personel Polri diminta menggunakan media sosial sebagai sistem pendingin untuk menjaga situasi kondusif di Jawa Tengah.
Ia menegaskan netralitas Polri diatur dalam undang-undang maupun peraturan Kapolri.
Ia menuturkan anggota Polri dilarang menjadi tim pemenangan, dilarang ikut kampanye hitam, dilarang menganjurkan untuk tidak menggunakan hak pilih, dan tidak ikut campur dalam politik praktis.
"Kehadiran Polri dalam berbagai kegiatan Pemilu 2024 hanya sebatas pengamanan," katanya.
Ia menambahkan personel Polri yang melanggar netralitas dalam Pemilu akan dijatuhi sanksi disiplin maupun kode etik profesi.
Berita Terkait
Kapolres Bolmong pastikan kesiapan distribusi Logistik Pilkada
Senin, 25 November 2024 17:41 Wib
Donald Trump unggul, Kamala Harris minta pendukungnya terima hasil pemilu
Kamis, 7 November 2024 12:56 Wib
Capres Harris dan Trump masih imbang di pemungutan suara tengah malam
Selasa, 5 November 2024 19:08 Wib
Prabowo yakin PKB kembali meskipun pemilu berbeda
Jumat, 11 Oktober 2024 3:00 Wib
Donald Trump tolak tampil debat capres kedua jelang Pilpres AS
Kamis, 10 Oktober 2024 16:25 Wib
Gugatan PDIP ke PTUN terkait pencalonan Gibran akan diputuskan Kamis siang
Kamis, 10 Oktober 2024 9:44 Wib
Perencanaan aksi teror pada hari pemilu di AS diduga warga Afghanistan
Rabu, 9 Oktober 2024 11:16 Wib
KPU Sulut identifikasi masalah teknis penyelenggaraan pemilu
Senin, 30 September 2024 4:32 Wib