Manado (ANTARA) - Perangkat desa di Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima santunan sebesar Rp108 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Kepala BPJAMSOSTEK Sunardy Syahid, di Manado, Selasa, mengatakan santunan jaminan kematian (JKm) sebesar Rp108 juta diserahkan kepada ahli waris Perangkat Desa Tombulang Timur di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
"Santunan diserahkan kepada istri almarhum Iwan Henga, selama hidup almarhum merupakan perangkat Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman yang bekerja sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan yang meninggal dunia 1 Januari 2023," kata Sunardy.
Dia menjelaskan almarhum merupakan peserta BPJAMSOSTEK sejak Agustus 2019 sampai meninggal dunia. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan Kematian Rp20 juta, Santunan Berkala yang dibayar sekaligus sebesar Rp12 juta dan Biaya Penguburan Rp10 juta.
Selain santunan kematian Rp42 juta, anak dari ahli waris yang masih sekolah juga mendapat bantuan beasiswa sebesar maksimal Rp66 juta.
Berupa bantuan beasiswa Sekolah Menengah Atas sebesar Rp6 juta dan beasiswa kuliah sebesar maksimal Rp60 juta.
"Semoga manfaat yang diterima ahli waris dapat berguna untuk melanjutkan kebutuhan sehari-hari.
Di tahun ini kami menargetkan agar seluruh perangkat desa bisa terlindungi dan juga seluruh pekerja yang ada di desa dengan program 1 desa 100 pekerja rentan," kata Sunardy.
Kepala BPJamsostek Kotamobagu Syafril mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya alm Iwan Henga yang merupakan peserta aktif BPJamsostek melalui perangkat desa Tombulang Timur.
Ia mengatakan memang santunan yang diterima ahli waris tidak mampu menggantikan sosok almarhum untuk keluarga, tapi semoga santunan yang diterima dapat dimanfaatkan keluarga dan anak almarhum dapat menggapai cita-citanya.
Seperti diketahui sejak tahun 2019 perangkat desa dari Desa Tombulang Timur Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sehingga saat terjadi resiko kematian ahli waris dari almarhum berhak atas manfaat beasiswa untuk 2 (dua) orang anak dengan maksimal beasiswa sebesar Rp 174 juta.
"Kami berharap seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat terdaftar sebagai peserta BPJamsostek karena baru 16 Perangkat Desa yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dari jumlah desa sebanyak 106 Desa," jelasnya.
Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.
Manfaat Jaminan Kematian (JKm) berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp 174 juta.