Sitaro (ANTARA) - Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, nomor : w 25 - HA.02.01.01 - 1880, Pemkab Sitaro gelar rapat koordinasi persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Ir. Novia Tamaka, bertempat di Media Center Kantor Bupati.
Dalam sambutanya, Tamaka menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM bagaimana persiapan di daerah supaya ada perhatian kepedulian terkait dengan penerapan HAM di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Untuk penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM di Tahun 2023 adalah capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun sebelumnya, olehnya diharapkan seluruh OPD terkait bersinergi memberikan data pendukung yang dipersyaratkan oleh Kemenkum dan HAM RI guna melengkapi laporan dokumen aksi HAM," kata Tamaka.
"Rapat persiapan bertujuan untuk memberikan informasi terkait penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM dan menjaga sinergitas dan kerja sama antara OPD Kantor/Badan lain di Kabupaten Kepulauan Sitaro, untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM," katanya lagi.
Turut dihadiri Kasubid Kemajuan HAM, Setiawaty Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber, kemudian Staf Ahli Bupati, Jostalien P. S. Bogar, Plt. Kepala Dinas Sosial, Plt. Kaban Kesbangpol, Kepala Bagian Setda, Misje Tamaka, Para Kepala Bidang dan pejabat yang terkait.