Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempercepat pembangunan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan tanah longsor melanda Kabupaten itu pada 27 Januari 2023.
Bupati Minut Joune Ganda, di Airmadidi, Jumat, mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas terkait yakni BPBD, Dinas PU dan Pemerintah setempat, bekerjasama dengan aparat TNI/Polri melakukan monitoring pemasangan jembatan darurat (erection) Tumbohon di Desa Tumbohon Kecamatan Talawaan.
Dia mengatakan Jembatan Tumbohon merupakan akses jalan penting yang menghubungkan desa Talawaan,
Tumbohon, Patokaan, Warisa,Teep, Warisa Kampung Baru, dan Desa Pontoh Kecamatan Wori.
"Jembatan ini putus akibat bencana banjir dan tanah longsor karena intensitas curah hujan yang tinggi yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2023," jelasnya.
Pemkab Minut melalui dinas terkait berkoordinasi dengan pihak Balai Jalan untuk mendatangkan jembatan Bailey yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk digunakan di jembatan Tumbohon.
Alat berat dan peralatan lainnya disiapkan guna percepatan Pembangunan jembatan bailey Tumbohon, diperkirakan pembangunan oleh pihak balai jalan akan selesai dalam kurun waktu empat sampai lima hari ke depan.
Pemkab Minahasa Utara perpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut.
Diputuskan Kabupaten Minahasa Utara memperpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, hasil dari rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor terhitung mulai tanggal 10-23 Februari 2023.
Selain itu, katanya, perpanjangan ini juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum.
Di mengatakan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membuka akses jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.
Status tanggap darurat bencana Minahasa Utara sebelumnya dituang dalam Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 57 Tahun 2023
Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara, telah berakhir terhitung 9 Februari 2023.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 48 huruf F, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital, serta Prakiraan Curah Hujan dari BMKG bulan Januari, Februari dan Maret 2023 di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, maka Pemerintah memperpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana.
Berdasarkan hasil prakiraan cuaca menunjukkan Prakiraan Sifat Hujan bulan Januari - Maret 2023 untuk seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara bervariasi dari Atas Normal, Normal dan Bawah Normal.
Sedangkan untuk Prakiraan Curah Hujan Bulan Januari - Maret 2023 berada pada kisaran Menengah hingga Tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara.