Manado (ANTARA) - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi Utara menyebutkan kemantapan jalan di wilayah kerja itu mencapai 98 persen.
"Panjang jalan di wilayah kerja kita 638 kilometer, sementara kondisi sedang sampai baik mencapai 98 persen," kata Kepala Satker PJN Wilayah I, Ringgo Radetyo di Manado, Selasa.
Satker PJN Wilayah I, kata dia, akan bekerja optimal, walaupun terdampak efisiensi untuk menjaga kemantapan jalan.
"Jalan dengan kondisi kemantapan sedang, ada potensi terjadi penurunan menjadi rusak berat, sedang atau ringan. Sementara di sisi lainnya kita tetap berupaya untuk menjaga tingkat kemantapan jalan dengan kondisi anggaran yang berkurang," kata Ringgo.
Tahun 2024, kata dia, anggaran yang dikelola PJN Wilayah I diperkirakan sebesar Rp400 miliar lebih, angka tersebut kemudian berkurang menjadi Rp241 miliar di tahun 2025.
"Di tahun 2026 ini, kami mengelola sebanyak Rp130 miliar," ujarnya.
Angka Rp130 miliar tersebut, kata Ringgo akan dimaksimalkan untuk menjaga dan menaikkan tingkat kemantapan jalan.
Dia mencontohkan ruas jalan yang ada di Rumbia (Kabupaten Minahasa) dan ruas jalan Kema (Kabupaten Minahasa Utara) kondisinya mulai mengalami degradasi.
"Dengan anggaran yang dimiliki, minimal menjaga kemantapan jalan yang kondisi baik agar kondisinya tidak menjadi sedang. Selanjutnya, jalan yang kondisinya sedang turun menjadi rusak ringan, yang rusak ringan tidak menjadi rusak berat," katanya menambahkan.
Dia menambahkan, di wilayah kerjanya tidak ada lagi ruas jalan tanah, namun yang ada adalah pembangunan ruas jalan baru.
"Pastinya kita akan bekerja optimal, adaptif dengan kondisi anggaran yang ada," ujarnya.

