Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Utara menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat di lokasi relokasi Pandu, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Ratusan warga kompleks pemukiman relokasi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado menerima sertifikat kepemilikan tanah dari pemerintah lewat program redistribusi tanah," kata Walikota Manado Andrei Angouw, di Manado, Rabu.
Para penerima sertifikat redistribusi merupakan warga yang sudah menetap di pemukiman relokasi Pandu. Ada sekitar 400an rumah yang sudah ditempati warga.
"Sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 443. Jadi para penerima ini sudah tinggal di situ dan meninggalkan lokasi lama," ujar Walikota.
Keluhan warga soal belum maksimal sarana penunjang seperti listrik dan air di pemukiman relokasi Pandu, Andrei berjanji pemerintah kota akan menindaklanjuti.
"Pemerintah akan meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjang disana, supaya layak dihuni," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Utara (ATR/BPN), Lutfi Zakaria mengatakan, kebijakan pemerintah daerah untuk merelokasi warga yang terdampak banjir, ditindak lanjuti BPN dengan legalisasi aset lewat sertifikat.
"Sehingga ketika masyarakat menempati lahan relokasi ini statusnya jelas, baik haknya, jelas juga peruntukkan. Ini spesial karena di daerah lain biasanya relokasi itu tidak dikasih hak, biasanya cuma sewa," kata Lutfi.
Menurutnya, sertifikat redistribusi bidang tanah untuk korban bencana di Kota Manado merupakan yang pertama di Indonesia.
Redistribusi di Kota Manado, kata Lutfi adalah bagian dari penyelesaian konflik pertanahan di Sulawesi Utara selain Minahasa Selatan, Minahasa Utara.
"Tahun ini masih ada sekitar 300 bidang tanah yang akan disertifikasi," jelasnya.
Lutfi mengungkapkan, jumlah bidang tanah di Kota Manado sekitar 118 ribu, yang terdaftar dan bersertifikat sudah mencapai 98 persen. BPN menargetkan 1.400 bidang tanah bersertifikat di 2023.
"Dari jumlah itu baru 66 persen yang terpetakan, artinya masih sekitar 33 persen yang belum masuk ke dalam sistem, sehingga perlu kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat untuk datang ke kantor pertanahan melakukan validasi dan floating," ucapnya.
Lutfi berharap, dengan proses floating terhadap sertifikat yang sudah terbit, Manado bisa menjadi salah satu daerah yang masuk peta lengkap, sehingga akan bermanfaat untuk berbagai kebijakan dalam pembangunan.
"Bagi para penerima diharapkan dapat menjaga sertifikat ini dengan baik. Kami ingatkan tanah sertifikasi redistribusi ini tidak boleh dijual karena untuk hunian," jelasnya.