Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera mendalami dugaan TPPU dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime/GFC) yang mengalir ke anggota partai politik.
“Jikalau benar adanya, maka saya minta PPATK terus telusuri dan pantau aliran-aliran dana kejahatan lingkungan tersebut. Mau itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, bongkar semua," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menyebut tidak ingin aliran dana GFC tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pemilu sehingga dapat mengintervensi jalannya pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: PPATK segera dalami dugaan GFC yang mengalir ke parpol