Minahasa Tenggara (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Tombatu, dan Silian, Kamis (24/11).
Pada kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Artly Kountur yang didampingi sejumlah personil komisi yakni Tommy Lumintang, Rasni Pontororing, dan Heydi Tumbelaka mendapati sejumlah persoalan.
"Sejumlah permasalahan yakni kami peroleh dan telusuri yakni adanya informasi di dua kecamatan ini masuk kategori miskin ekstrem dari BPS. Dari hasil konfirmasi kami langsung ke perangkat desa ternyata tidak ada kategori keluarga yang masuk penilaian miskin ekstrem," katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan ini harus diseriusi para perangkat desa di kedua kecamatan tersebut, termasuk nantinya mendampingi para petugas dari BPS yang melakukan pendataan.
"Ini harus diperjelas oleh pemerintah yang ada di desa, sehingga penilaian keluarga yang miskin ekstrem tidak ada. Karena tidak ada keluarga pendapatannya di bawah delapan ratus ribu tiap bulan," ujarnya.
Selain itu kata Artly, pihak pemerintah desa juga harus melakukan pendampingan kepad petugas pendata, untuk mendapatkan informasi dan jawaban yang jelas dari masyarakat.
"Jadi ini juga harus didampingi oleh perangkat di desa. Karena kami juga dapati petugas yang melakukan pendataan tidak berdomisili dari wilayah setempat," ungkapnya.
Lebih lanjut Artly menegaskan, data yang nantinya diperoleh BPS ini tidak menjadi patokan dalam pemberian bantuan sosial dari pemerintah.
"Jadi keliru jika berpikir data BPS menjadi patokan akan mendapatkan bantuan sosial. Karena saat ini acuannya dari DTKS, yang berasal dari pemerintah desa atau kelurahan," tegasnya.***