Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Bolaang Mongondouw Utara, Sulawesi Utara memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah itu mendapatkan sertifikat halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
"Kami berharap Program Sehati ini meningkatkan kualitas produk dan pemasaran para UMK di Bolaang Mongondouw Utara," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Bolaang Mondondouw Utara Abdullah Diu di Manado, Rabu.
Program Sehati ini, diluncurkan oleh Kemenag dan saat ini mulai dilaksanakan di kabupaten dan kota di Sulut.
Pihaknya mengundang sejumlah pelaku UMK di kabupaten itu untuk mengikuti sosialisasi dan petunjuk pendaftaran pada Program Sehati yang langsung didampingi oleh Satgas Halal Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Firman Inelo.
Abdullah menjelaskan setiap pelaku usaha wajib bersertifikat halal dan harus menggunakan label halal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini, katanya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Jaminan halal untuk meyakinkan produk dan penjualan telah halal secara syar`i dan diakui kehalalannya oleh pemerintah,” jelas Abdullah.
Dengan sertifikasi halal, Abdullah memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas pada zat produk tersebut, namun juga pada proses pengolahan dalam meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk halal.
“Halal bukan saja pada zat yang ada dalam kandungan suatu produk, tapi bagaimana kita meyakinkan kepada konsumen bahwa produk kita halal dari cara pengolahan hingga siap dikonsumsi,” jelasnya.
Tim Satgas Halal Kemenag Sulut Firman Inelo menjelaskan Program Sehati ini hanya diberlakukan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam kategori produk makanan dan minuman dalam kemasan.
Ia menambahkan, untuk proses pengajuan Sehati ini akan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) di kecamatan masing-masing, yang nantinya akan berkoordinasi via daring dengannya H Mei Kosegeran selaku koordinator dalam pelaksanaan pendampingan sertifikasi halal, menginstruksikan agar penyuluh proaktif untuk membantu suksesnya program tersebut di Bolaang Mongondow Utara.