Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara mulai mendata warga setempat yang putus sekolah guna menuntaskan program wajib belajar di daerah itu.
"Saat ini kami telah mengarahkan semua camat dan lurah agar mendata anggota masyarakatnya yang putus sekolah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno di Bitung, Rabu.
Program wajib belajar, kata dia, pada hakikatnya merupakan upaya sistematis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia.
Ia mengharapkan jika semua warga telah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun dapat berpartisipasi aktif dalam keseluruhan pembangunan nasional serta adaptif dalam penyerapan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
Hal ini, katanya, yang muaranya mendekatkan pada pencapaian tujuan pembangunan nasional, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Rudy mengatakan program penuntasan wajib belajar sembilan tahun salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah setempat untuk RPJMD 2021-2026.
Wajib belajar yang dimaksud, kata dia, untuk memperluas kesempatan pendidikan, menumbuhkan kesadaran, kepedulian, dan komitmen untuk kemajuan bangsa.
"Kami berharap juga camat dan lurah menjadi pelopor untuk melengkapi pendataan yang lebih akurat sehingga menjadi referensi kita ke depan,” katanya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada camat, lurah, Tim Percepatan Pencapaian Program Selesaikan Permasalahan Rakyat (TP3 Sepakat) serta staf khusus yang sudah bekerja, berkolaborasi, dan bergotong royong sehingga mendapat respons yang baik dalam hal pencapaian visi dan misi kepala daerah.
“Diharapkan program ini bisa terealisasi sesuai harapan, untuk itu perlu kerja bersama-sama agar program berjalan dengan baik,” katanya.