Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Abednego Hapendatu mengatakan sudah 93 sekolah di daerah itu yang memproses pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua
"Dari 269 sekolah penerima Dana BOS di Sangihe, sudah ada 93 sekolah yang memproses pencairan dana tahap dua," kata Abednego Hapendatu di Tahuna, Sangihe, Senin.
Menurut dia, 269 sekolah tersebut terdiri dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Namun dari 269 sekolah tersebut, ada satu sekolah yang tidak mendapatkan Dana BOS karena tidak melaporkan secara daring penggunaan dana tahap dua tahun 2021.
"Saat ini semua proses pengusulan sampai pertanggungjawaban Dana BOS sudah melalui aplikasi atau secara online, sehingga ketika tidak melaporkan penggunaan dana sebelumnya maka dana berikutnya tidak dapat diproses," kata dia.
Dia mengatakan, aplikasi yang digunakan untuk dana BOS adalah Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Sedangkan tim pengawas dana Bantuan Operasional Sekolah yang berada di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten menggunakan MARKAS atau Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.
Melalui aplikasi ini kata dia, maka setiap kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS, harus sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun dalam ARKAS.
Dia mengimbau semua sekolah pengelola dana BOS agar menggunakan dana sesuai dengan rencana yang sudah dimasukkan dalam ARKAS.
"Pemanfaatan dana BOS harus sesuai dengan perencanaan yang sudah dimasukkan dalam ARKAS," kata dia.