Sangihe, Sulut (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mencatat sebanyak 102.461 orang wajib KTP atau 94,42 persen dari target 108.516 orang di daerah itu, sudah memiliki KTP-el.
"Dukcapil Sangihe telah menerbitkan 102.461 kartu tanda penduduk elektronik sampai dengan akhir bulan Juni 2022," kata Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, realisasi perekaman KTP-el yang mencapai 94,42 persen menjadikan Kabupaten Sangihe berada pada ranking ke tiga se-Sulawesi Utara.
"Realisasi tertinggi diraih oleh Kabupaten Bolaangmongondo Utara dengan realisasi 95,11 persen diikuti oleh Kota Tomohon 94,72 persen dan yang ketiga Kabupaten Sangihe 94,42 persen," kata dia.
Dengan realisasi ini kata dia, Dukcapil Sangihe masih terus melakukan perekaman terhadap 6.055 warga yang belum memiliki KTP-el.
"Dukcapil Sangihe terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor Dukcapil," kata dia.
Dia mengatakan, selain melakukan perekaman KTP di kantor, jajaran dinas Dukcapil juga melakukan perekaman di wilayah-wilayah kecamatan dan kampung.
"Di tengah keterbatasan dana dan tenaga, Dukcapil berupaya mengunjungi setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KTP-el," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada pemerintah yang ada di kampung dan kelurahan supaya mendata warga yang belum memiliki KTP-el serta kartu keluarga.
"Kami tetap mengharapkan peran pemerintah kampung serta kelurahan agar mendata dan mengarahkan warga yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman, sebab pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dukcapil tidak dipungut biaya," kata dia.