Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), diminta memasukkan usulan kajian penelitian mulai tahun anggaran 2022.
"Kami akan mengusulkan kepada bupati agar setiap OPD wajib untuk menyampaikan usulan kajian penelitian," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Mitra Tommy Soleman di Ratahan, Kamis.
Usulan kajian tersebut wajib dimasukkan setiap OPD dalam rangka mendukung visi, misi dan program dari Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi.
"Sebelum ada perencanaan yang dilaksanakan oleh OPD, harus melewati kajian berdasarkan penelitian secara ilmiah," katanya.
Lebih lanjut Tommy menjelaskan, keberadaan instansinya sangat vital untuk mendukung kegiatan maupun program dari setiap OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami instansi yang ditugaskan untuk membantu memberikan solusi kepada setiap OPD pada saat ada permasalahan," jelasnya.
Ia menambahkan, dari usulan yang disampaikan kepada pihaknya akan melahirkan kajian akademis secara komprehensif.
Berita Terkait
Gibran Rakabuming minta jajaran pejabat harus melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Pimpinan OPD di Tomohon diharapkan kendalikan pengelolaan keuangan
Jumat, 28 April 2023 21:13 Wib
Wabup Minahasa Tenggara ingatkan OPD kooperatif pemeriksaan BPK
Minggu, 12 Februari 2023 16:28 Wib
Bupati Sangihe minta pimpinan OPD rampungkan dokumen kerja 2022
Senin, 5 Desember 2022 16:22 Wib
Evaluasi kerja OPD, Sekda pimpin rapat kerja bersama
Jumat, 2 Desember 2022 13:16 Wib
Penjabat Bupati Sangihe meminta OPD bersinergi tanggulangi kemiskinan
Rabu, 13 Juli 2022 20:28 Wib
Penjabat Bupati Sangihe minta OPD laporkan pencapaian target
Senin, 13 Juni 2022 19:23 Wib
Bahas LKPJ dan Rinparda, Pansus DPRD Mitra 'kuliti' OPD
Selasa, 12 April 2022 6:13 Wib