Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), diminta memasukkan usulan kajian penelitian mulai tahun anggaran 2022.
"Kami akan mengusulkan kepada bupati agar setiap OPD wajib untuk menyampaikan usulan kajian penelitian," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Mitra Tommy Soleman di Ratahan, Kamis.
Usulan kajian tersebut wajib dimasukkan setiap OPD dalam rangka mendukung visi, misi dan program dari Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi.
"Sebelum ada perencanaan yang dilaksanakan oleh OPD, harus melewati kajian berdasarkan penelitian secara ilmiah," katanya.
Lebih lanjut Tommy menjelaskan, keberadaan instansinya sangat vital untuk mendukung kegiatan maupun program dari setiap OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami instansi yang ditugaskan untuk membantu memberikan solusi kepada setiap OPD pada saat ada permasalahan," jelasnya.
Ia menambahkan, dari usulan yang disampaikan kepada pihaknya akan melahirkan kajian akademis secara komprehensif.