Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi ratusan peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Sulut XXIX di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
"Saat ini ada sebanyak 132 peserta MTQ ke-XXIX tingkat Provinsi Sulut yang telah melakukan pembayaran iuran, dan kita masih menunggu 243 peserta lagi untuk pembayaran iurannya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sunardy Syahid, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan peserta MTQ ke-XXIX Sulut yang digelar di Bitung ini, akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Kami berharap semua peserta bisa melaksanakan kegiatan lomba dengan baik, dan jangan khawatir karena Pemkot Bitung melalui panitia penyelenggara mengasuransikan," jelasnya.
Dia menjelaskan memberikan perlindungan sosial kepada semua tenaga kerja diatur dalam undang-undang baik yang menerima upah maupun yang bukan penerima upah.
Pihaknya mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang.
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Sulut berlangsung sejak tanggal 13 sampai 19 Juni 2022 di Bitung. Diikuti oleh ratusan peserta dari 15 kabupaten dan kota di Sulut.