Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan Komisi II DPR akan mempertimbangkan pendapat Presiden Joko Widodo terkait masa kampanye Pemilu 2024 yang diusulkan selama 90 hari.
"Pendapat Presiden tentu akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPR untuk mengambil keputusan. Dan saya kira fraksi-fraksi lain di DPR , termasuk juga Mendagri, akan mempertimbangkan sepenuhnya pendapat Presiden tersebut," kata Yanuar di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR: Pengunduran diri CPNS lulus tahap akhir harus jadi perhatian pemerintah
Dia menjelaskan, hasil pertemuan Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, ada dua opsi terkait durasi masa kampanye yaitu 75 hari dan 90 hari.
Menurut dia, KPU diminta untuk membuat simulasi apabila kampanye berlangsung dalam waktu 75 hari.
"KPU agar menjelaskan hal- hal terkait durasi kampanye 75 hari itu, apa hambatannya, kesulitannya dan bahkan risiko yang mungkin muncul," ujarnya.
Yanuar mengatakan, hasil simulasi KPU tersebut belum diterima Komisi II DPR hingga saat ini dan akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan.
Karena itu menurut dia, Komisi II DPR belum memutuskan durasi masa kampanye apakah 90 hari atau 75 hari.
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Komisi II DPR untuk memutuskan durasi masa kampanye seperti efektifitas dan efisiensi.
"Lebih dari itu, berhubungan juga dengan upaya meminimalisir potensi pertentangan, perseteruan bahkan konflik yang mungkin saja terjadi akibat durasi kampanye yang panjang," katanya.
Di sisi lain menurut Yanuar, semakin lama masa kampanye, membuat biaya kampanye semakin meningkat dan membuat praktik politik uang lebih terbuka.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).
Terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Baca juga: Anggota DPR: Vonis bebas terdakwa bandar narkoba Kalteng lukai hati masyarakat
"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Berita Terkait
DPR: Polisi tembak polisi karena persoalan tambang
Jumat, 22 November 2024 16:11 Wib
Pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan PM Inggris untuk kerja sama pertahanan
Jumat, 22 November 2024 6:21 Wib
Indonesia dan Inggris kerja sama AI, inovasi digital, kesehatan
Jumat, 22 November 2024 6:06 Wib
Inggris dukung program Makan Bergizi Gratis untuk anak di Indonesia
Jumat, 22 November 2024 6:04 Wib
Lima Dewas KPK 2024-2029 terpilih, ada Benny Jozua Mamoto
Kamis, 21 November 2024 16:18 Wib
Wamenpora Taufik Hidayat harap tak ada lagi dualisme pengurus olahraga
Kamis, 21 November 2024 14:15 Wib
Presiden Prabowo bangkitkan semangat diaspora yang cari ilmu di Inggris
Kamis, 21 November 2024 5:48 Wib
Presiden Prabowo dan Presiden Macron lakukan pertemuan bilateral
Rabu, 20 November 2024 11:26 Wib