Jakarta (ANTARA) - Volkswagen membantah adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di pabrik Xinjiang, China, dan berencana untuk melanjutkan operasi di pabrik tersebut.
"Kami pergi ke sana dan seperti di (pabrik) manapun di dunia, kami memastikan untuk menerapkan standar perburuhan kami serta menghormati perbedaan budaya dan agama," kata Chief Executive Volkswagen Herbert Diess kepada surat kabar Handelsblatt, dikutip dari Reuters, Selasa.
Volkswagen, yang memiliki usaha patungan dengan produsen mobil terbesar China SAIC Motor, sejak 2013 menjalankan pabrik di Urumqi, Xinjiang. Negara-negara Barat dan kelompok pembela HAM mengatakan bahwa etnis Uyghur ditahan di kamp dan mengalami penyiksaan di sana sebagai tenaga kerja paksa.
Menurut laporan Der Spiegel, Kementerian Ekonomi Jerman menolak memberikan VW jaminan untuk menutupi investasi baru di China karena dugaan tersebut.
Namun, China telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa yang disebut kamp penahanan sebenarnya merupakan fasilitas pelatihan kejuruan.
Selain di China, Volkswagen juga menghadapi tekanan untuk mengatasi masalah HAM di Brazil, di mana jaksa penuntut umum telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM.
Baca juga: CEO Volkswagen lihat persaingan ketat dengan Tesla di 2025
Baca juga: Volkswagen ingatkan risiko invasi Rusia ke Ukraina terhadap rantai pasokan
Berita Terkait
2.633 pelanggaran terjaring selama sepekan Operasi Zebra Samrat 2024
Selasa, 22 Oktober 2024 4:39 Wib
Bawaslu Manado terima tujuh laporan pelanggaran kampanye
Senin, 14 Oktober 2024 22:08 Wib
Mendagri minta masyarakat lapor Bawaslu jika ada Kades tidak netral di Pilkada
Rabu, 25 September 2024 7:28 Wib
Donald Trump sebut pelanggaran ringan ganja tak perlu dihukum
Selasa, 10 September 2024 6:12 Wib
DPR nilai pelanggaran Nurul Ghufron jadi catatan seleksi calon pimpinan KPK
Minggu, 8 September 2024 18:39 Wib
Bawaslu Manado proses dugaan pelanggaran "pala" saat pendaftaran
Rabu, 4 September 2024 22:00 Wib
Otoritas Liga Priemier denda Manchester City Rp41 miliar
Kamis, 1 Agustus 2024 10:18 Wib
Kemenkumham Sulut gelar edukasi pencegahan pelanggaran HAKI
Sabtu, 27 Juli 2024 22:49 Wib