Manado (ANTARA) - Tim Operasional Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara meringkus seorang pria berprofesi sopir truk atas dugaan kepemilikan dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Pemilik sabu-sabu berinisial BS 23 tahun, warga Minahasa Selatan, diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis.
Abast mengatakan, awalnya Tim Operasional mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
“Tim segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truk. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truk tersebut,” katanya.
Ia menambahkan BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Abast.
Berita Terkait
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
SAR Manado tingkatkan kapasitas tenaga medis hadapi situasi darurat
Sabtu, 30 November 2024 8:08 Wib
DAW edukasi keselamatan berkendara CBR Manado Community (CMC)
Jumat, 29 November 2024 11:03 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib
Madrasah di Bolmut serahkan beasiswa di Hari Guru Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:03 Wib
Kantor Kemenag Bolmut tingkatkan kualitas pendidikan madrasah
Kamis, 28 November 2024 19:22 Wib
Lanud Sam Ratulangi uji coba makan bergizi gratis di TK Angkasa Manado
Kamis, 28 November 2024 16:34 Wib
Kemenag Sulut tingkatkan profesionalitas ASN dan moderasi beragama
Kamis, 28 November 2024 16:33 Wib