Manado (ANTARA) - Tim Operasional Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara meringkus seorang pria berprofesi sopir truk atas dugaan kepemilikan dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Pemilik sabu-sabu berinisial BS 23 tahun, warga Minahasa Selatan, diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis.
Abast mengatakan, awalnya Tim Operasional mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
“Tim segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truk. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truk tersebut,” katanya.
Ia menambahkan BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Abast.
Berita Terkait
Pdt Stephen Tong gelar KKR Natal di Manado
Kamis, 5 Desember 2024 14:09 Wib
PLN UID Suluttenggo dan Polda Sulut sinergi tingkatkan layanan masyarakat
Rabu, 4 Desember 2024 18:01 Wib
PLN kembangkan Desa Wisata Palaes tingkatkan ekonomi lokal
Rabu, 4 Desember 2024 14:00 Wib
BI dan Pelindo digitalisasi transaksi Pelabuhan Manado
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Tim SAR Manado cari nelayan jatuh dari perahu saat memancing
Rabu, 4 Desember 2024 9:34 Wib
Bawaslu Manado sesalkan partisipasi pemilih Pilkada rendah
Selasa, 3 Desember 2024 16:07 Wib
Pleno KPU Manado tetapkan Andrei-Richard suara terbanyak
Selasa, 3 Desember 2024 8:41 Wib
Pleno KPU Manado tetapkan Cagub-Cawagub E2l-HJP peraih suara terbanyak
Selasa, 3 Desember 2024 5:32 Wib