Manado (ANTARA) - Tim Operasional Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara meringkus seorang pria berprofesi sopir truk atas dugaan kepemilikan dua paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Pemilik sabu-sabu berinisial BS 23 tahun, warga Minahasa Selatan, diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis.
Abast mengatakan, awalnya Tim Operasional mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
“Tim segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truk. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truk tersebut,” katanya.
Ia menambahkan BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi, ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Abast.
Berita Terkait
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib