Manado (ANTARA Sulut) - Jumat siang, Wali Kota Manado Vicky Lumentut menjadi pencatat perkawinan Heardlyden Christovel Constantien Runtuwene ketua Panwas Manado dengan pasangan pengantinnya Selvana Femlien Kanter, di Gereja Naviri Malalayang.
"Hak suami maupun istri sama baik dalam kehidupan rumah tangga maupun bermasyarakat," kata Vicky dalam pesan kepada kedua pengantin.
Wali Kota mengatakan, kewajiban suami adala melindungi istri dan memberikan segala keperluan hidup sesuai dengan kemampuan, sedangkan istri mengantur rumah tangga dengan baik.
Ia berpedan pasangan tersebut untuk membangun rumah tangga dalam prinsip kerukunan, saling menjaga, melindungi dan saling berkomunikasi satu sama lain.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedua pengantin harus hidup rukun, dan menghadirkan Tuhan dalam menghadapi setiap permasalahan dalam perkawinan, sehingga dapat menjadi suami istri yang bahagia dan saling mengasihi.
"Di mana ada kehidupan yang rukun di sana berkat Tuhan akan mengalir," pesan Walikota.

