Minahasa Utara, (Antara Sulut) - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut) lakukan penyelidikan atas kasus kematian ikan milik petani air tawar warga Airmadidi Bawah yang diduga sengaja diracun.
"Kasus itu sementara penyelidikan," ujar Kapolres Minut, AKBP Hari Sarwono melalui Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas, Senin.
Lukas mengatakan, saat ini pihaknya belum mengambil sikap lebih karena sementara menunggu hasil laboratorium.
"Kalau toh sudah ada hasilnya dan ada unsur kesengajaan akan segera ditindaklanjuti," katanya.
Menurutnya, tidak ada dugaan pencemaran air dari limbah pabrik karena hanya satu kolam saja yang tercemar, itupun berada paling bawah.
"Kalau memang ada pencemaran limbah pabrik, pasti ikan yang ada diatas lebih dahulu mati," katanya.
Untuk itulah hasil laboratorium perlu diketahui untuk menelusuri hasil lengkapnya.
Dengan adanya kasus tersebut menimbulkan kerugian bagi petani air tawar, Johan Noldy Awuy.
Johan mengatakan, kerugiannya mencapai Rp6 juta rupiah, itu baru bibitnya saja, belum ditambah hasil panen.
"Padahal hasilnya nanti untuk dijual dalam momen menjelang Idul Fitri bagi umat muslim, tapi apa boleh buat nasi sudah menjadi bubur," ujarnya.
Dia berharap pihak Polres dapat mengusut tuntas kasus tersebut, karena sudah memberikan keresahan.

