Jakarta (Antara Sulut) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memeriksa seorang wartawan berinisial JMR sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Angelina Sondakh (Angie).
"Tidak ada urusan uang, urusan famili," kata JMR saat mendatangi gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.45 WIB.
JMR, yang merupakan wartawan Antara, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dengan penerimaan hadiah dan pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Pendidikan Nasional.
JMR diduga mengetahui informasi tentang uang yang diduga diterima Angie karena dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut JMR sebagai orang dekat Angie yang menjadi perantara pemberian uang.
Menurut Rosa, pada pertengahan 2010 lalu Grup Permai menggelontorkan uang Rp 5miliar ke Angelina demi menggolkan anggaran proyek wisma atlet SEA Games. Sepengetahuan Rosa, uang tersebut diberikan ke Angelina melalui seseorang bernama JMR.(V003)