Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengizinkan pusat perbelanjaan dan pasar tradisional buka hingga pukul 21.00 WITA.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa jam buka pusat belanja yang sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 diperpanjang menjadi pukul 21.00 WITA untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan COVID-19 telah membuat beberapa kegiatan usaha menjadi lesu, karenanya pemerintah daerah secara bertahap melonggarkan pembatasan setelah penularan virus mereda.
Namun Hermanus menekankan bahwa pengelola pusat belanja dan pusat perdagangan harus memastikan protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan usahanya sehingga bisa membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata Hermanus Man.
"Kami mengapresiasi terhadap mal di Kota Kupang yang secara konsisten melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pengunjung sebelum masuk mal, hal seperti itu merupakan upaya deteksi dini penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Publik harus waspada penipuan belanja daring manfaatkan AI
Selasa, 16 April 2024 16:42 Wib
Tips untuk hindari "chat" penipuan saat belanja online
Sabtu, 6 April 2024 17:10 Wib
BI Sulut imbau bijak belanja dan cermati keaslian rupiah jelang Lebaran
Jumat, 22 Maret 2024 21:36 Wib
Presiden Jokowi minta Kementerian Kominfo prioritaskan belanja iklan untuk pers
Selasa, 20 Februari 2024 18:23 Wib
Menhan Prabowo sebut beberapa alutsista udara jadi prioritas di 2024
Jumat, 1 Desember 2023 14:51 Wib
Kanwil DJPb: Belanja APBN Regional Sulut capai Rp17,46 triliun
Kamis, 30 November 2023 18:00 Wib
Realisasi belanja IKN di 2023 capai Rp13 triliun
Sabtu, 25 November 2023 6:29 Wib
Realisasi pendapatan daerah APBD Sulut capai Rp9,29 triliun
Selasa, 31 Oktober 2023 4:43 Wib