Manado (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menginstruksikan seluruh insan Kemenkumham untuk memanfaatkan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) sebagai momentum peningkatan pelayanan kepada publik.
“Tunjukkan eksistensi Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan publik. Layani publik dengan baik dan ramah,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hari Dharma Karyadhika memiliki makna yang berarti Tuhan memberikan kelebihan kepada manusia untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan peraturan dan kebenaran.
Peringatan HDKD 2021 mengangkat tema “Semakin Pasti”. Yasonna menekankan beberapa hal kepada jajaran Kemenkumham, antara lain selalu melakukan pembenahan komprehensif, termasuk dalam kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan, monitoring, evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Akurat dan tepat dalam membuat keputusan. Keputusan yang diambil harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi norma, etika sebagai ASN, mempertimbangkan norma-norma, dan martabat masyarakat,” tutur dia.
Ketika membuka rangkaian kegiatan Peringatan HDKD 2021, Yasonna mengawali dengan Doa Kumham untuk Negeri. Para pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha memimpin Doa Kumham untuk Negeri dan mendoakan keselamatan serta kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.
“Semoga ikhtiar ini mampu menggerakkan kesadaran bersama untuk terus mendoakan negeri ini, optimistis, pandemi akan berlalu,” kata Yasonna dalam sambutannya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu melanjutkan doa bersama ini merupakan penguat usaha dalam menghadapi pandemi COVID-19, selain penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Menurut Yasonna, doa merupakan senjata spiritual untuk melindungi diri.
“Kegiatan Doa Kumham untuk Negeri merupakan ikhtiar batin guna menyempurnakan upaya lahir yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi COVID-19,” ujar Yasonna.