Manado (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) harus terus ditingkatkan seiring dengan dibukanya kembali sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah Pulau Jawa dan Bali, untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
"Saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia menunjukkan tren menurun. Sejumlah kegiatan publik mulai dibuka kembali, kesiapan fasilitas kesehatan harus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus Corona," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, semakin banyak sektor yang dibuka kembali, juga harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas kesehatan dalam mengantisipasi potensi lonjakan penularan COVID-19.
Langkah persiapan tersebut, menurut dia, harus dilakukan agar tidak terjadi lagi kendala dalam mengatasi potensi meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 akibat peningkatan aktivitas masyarakat.
"Para pemangku kepentingan juga terus meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan agar mampu memberikan layanan kesehatan yang memadai kepada masyarakat luas," ujarnya.
Rerie menilai, momentum pandemi COVID-19 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, sehingga sistem kesehatan yang ada mampu memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Menurut dia, mengedepankan upaya pencegahan atau preventif bisa menjadi salah satu opsi untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat di masa maraknya wabah penyakit seperti saat ini.
"Upaya meningkatkan imunitas tubuh setiap masyarakat merupakan salah satu 'pekerjaan rumah' yang harus segera dituntaskan, baik melalui program imunisasi nasional mau pun program peningkatan gizi masyarakat," ujarnya.
Dia meyakini program peningkatan gizi masyarakat mampu menggerakkan sektor-sektor lain seperti sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang makanan, sektor pertanian dan sektor perdagangan.
Rerie menegaskan bahwa diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers, Senin (20/9) mengatakan saat ini tidak ada daerah level 4 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam perpanjangan PPKM tersebut ada beberapa langkah uji coba yang dilakukan seperti memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk ke mal di sejumlah kota, bioskop mulai dibuka, dan pusat-pusat perbelanjaan, sekolah, kantor juga mulai dibuka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.