Sulut, Sangihe (ANTARA) - Anggota Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe menyita minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 82 liter di pelabuhan laut Tahuna yang di bawa dari Mando.
"Minuman cap tikus tersebut dikemas dalam botol plastik dan di isi dalam karung dan dos dicampur dengan ubi serta ikan asin," kata Humas Polres Sangihe, AKP Jacob Sedu di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, modus ini dilakukan oleh para pelaku guna mengelabui petugas yang ada di pelabuhan Tahuna.
"Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres di Tahuna," kata dia.
Pemiliknya kata dia adalah seorang perempuan warga Kampung Likuang dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Pemilik dari cat tikus adalah seorang perempuan warga Kampung Likuang dan sudah di mintai keterangannya oleh penyidik," kata dia.
Berita Terkait
Polisi sita ratusan knalpot brong
Minggu, 28 Januari 2024 23:53 Wib
Geledah Rudis Menteri Pertanian, KPK sita uang puluhan miliar
Jumat, 29 September 2023 16:25 Wib
Hendak dibawa ke Manado, Karantina Gorontalo sita 150 kg daging ular
Sabtu, 23 September 2023 17:24 Wib
Dugaan suap di Basarnas, Puspom TNI dan KPK sita 2 boks dan 1 koper barang bukti
Sabtu, 5 Agustus 2023 6:26 Wib
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Satlantas Polres Sukabumi Kota sita puluhan sepeda motor berknalpot bising
Selasa, 14 Maret 2023 4:53 Wib
Polda Sulawesi Tenggara sita 10 ton BBM ilegal solar asal Sulsel
Selasa, 7 Maret 2023 13:01 Wib
Dua hari gelaran MCW, sita perhatian warga Manado
Sabtu, 10 Desember 2022 23:34 Wib