Sulut, Sangihe (ANTARA) - Upacara bendera peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan upacara peringatan HUT Proklamasi kemerdekaan RI ke-76 harus kami rayakan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Melanchton Wolff di Tahuna, Selasa.
Menurut Sekda, karena masih di saat pandemi COVID-19, sehingga peserta upacara yang dihadirkan harus dibatasi jumlahnya.
"Kami harus membatasi peserta yang dihadirkan dalam upacara guna mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Sebagai peserta upacara kata Sekda, yang hadir hanya perwakilan dari beberapa unsur termasuk TNI dan Polri serta aparatur sipil negara.
Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT Proklamasi ke-76 yang di laksanakan di halaman rumah jabatan Bupati.
Upacara bendera juga dilaksanakan semua kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten Sangihe dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Upacara bendera juga di laksanakan di semua kantor Badan dan Dinas termasuk di wilayah kecamatan," kata dia.
Demikian juga dengan upacara penurunan bendera juga dilaksanakan secara terbatas pada pukul 17.00 wita.
Berita Terkait
Dialog kerukunan FKUB wujudkan Pilkada Damai di Bolmut
Kamis, 14 November 2024 18:22 Wib
BPJS Kesehatan gelar sarasehan bersama personel Polri dan Bhayangkari di Manado
Kamis, 14 November 2024 18:20 Wib
Satgas Pasti cegah perkembangan aktivitas keuangan ilegal di Sulut
Kamis, 14 November 2024 16:08 Wib
Pemkab bersama Pertamina sidak pangkalan jual LPG sesuai HET di Minahasa
Kamis, 14 November 2024 16:07 Wib
Pameran Wuling 'Year End Sale' hadir di Kota Manado bawa promo menarik khusus akhir tahun
Rabu, 13 November 2024 18:30 Wib
Kelompok Houthi serang kapal induk Amerika Serikat di Laut Merah
Rabu, 13 November 2024 16:22 Wib
Jaksa Agung paparkan kasus tiga hakim PN hingga korupsi timah di DPR
Rabu, 13 November 2024 16:19 Wib
Pemerintah Indonesia dan AS kecam kekerasan pada warga sipil di Myanmar
Rabu, 13 November 2024 16:15 Wib