Manado, (Antara News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Manado, Provinsi Sulawesi Utara mengamankan sejumlah makanan yang menggunakan zat pewarna berbahaya, dalam inspeksi di tempat-tempat jajanan berbuka puasa di Manado, Rabu.
"Makanan yang kami amankan adalah kue bolu kukus dan lapis yang dijual para pedagang kue di sentra penjualan kue jajanan Manado, karena menggunakan zat pewarna rhodamin B," kata Kepala BPOM Manado Indriani Tubagus di Manado, Rabu.
Indriani Tubagus menjelaskan rhodamin B merupakan zat pewarna yang biasa dipakai untuk tekstil dan tak boleh dikonsumsi oleh manusia karena berbahaya dan bisa menyebabkan kematian jika banyak di tubuh manusia.
Ia juga menambahkan pengawasan ini adalah bentuk kepedulian Badan POM terhadap masyarakat agar jangan sampai mengkonsumsi makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, dan tidak kedaluwarsa.
Sementara itu kepala pemeriksaan BBPOM Manado Sukriadi Dharma mengatakan di pusat jajanan berbuka puasa di Manado, mereka memeriksa 12 jenis makanan yang terdiri atas kue-kue basah dan minuman ringan dijual di pinggiran jalan.
"Kami langsung membawa mobil laboratorium ke lokasi penjualan kue kemudian diperiksa di tempat sehingga langsung ketahuan jika ada yang menggunakan zat berbahaya, dan langsung diumumkan," kata Sukriadi Dharma.
Dari 12 jenis bahan makanan yang dicurigai tersebut hanya ada dua jenis yang mengandung zat berbahaya dan itu langsung diamankan dari penjualnya dan dilarang untuk dijual, kemudian data penjual dan pembuatnya langsung diambil oleh BBPOM, kata Sukriadi.
Ia pun menambahkan jika memang kue-kue yang mengandung bahan berbahaya itu terjual dan mereka tidak tahu akan diberikan pembinaan tetapi kalau sudah diketahui kemudian dijual maka BBPOM akan mengambil tindakan hukum, tegas Sukriadi.
Salah satu pedagang di Wonasa bernama Shinta mengakui bahwa mereka hanya menjual kue-ku tersebut tetapi tidak membuatnya jadi tak tahu kalau bahan yang digunakan itu adalah zat berbahaya.
Ia mengatakan kue tersebut mereka ambil dari kelurahan Komo kemudian dijual di tempat mereka, namun ia mengatakan mereka tidak akan menjual lagi kue yang mengandung bahan berbahaya tersebut dan tak akan menerima lagi kue dari mereka, kata Shinta.
Berita Terkait
Bawaslu Manado tangani laporan pidana pemilu limpahan Bawaslu RI
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Adrey Laikun daftar Bacalon Wakil Wali Kota Manado di Nasdem
Selasa, 7 Mei 2024 16:48 Wib
Basarnas: 5.687 korban erupsi Gunung Ruang dievakuasi dari Pulau Tagulandang
Selasa, 7 Mei 2024 14:35 Wib
176 peserta ikut seleksi panitia pemilihan kecamatan se Kota Manado
Selasa, 7 Mei 2024 10:55 Wib
Lalu lintas hewan-tumbuhan harus lewat Karantina
Selasa, 7 Mei 2024 5:45 Wib
Kemenag Sulut target Pantai Lakban sertifikasi Desa Wisata Halal di Mitra
Selasa, 7 Mei 2024 5:40 Wib
Kemenag dan Kejati Sulut tingkatkan sinergi pendampingan hukum
Senin, 6 Mei 2024 22:13 Wib
Karantina Sulut tahan puluhan ekor ikan sapu-sapu
Senin, 6 Mei 2024 21:35 Wib