Kendari (ANTARA) - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara mengungkap sebanyak 5.201 gram peredaran narkotika jenis sabu-sabu selama periode Januari sampai Mei 2021.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Sabtu, mengatakan barang bukti (BB) merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditres Narkoba dan Satres Narkoba Polres jajaran wilayah hukum Polda Sultra.
"Sepanjang Januari-Mei 2021 kami telah mengungkap 229 tindak pidana narkona, BB yang kami sita 5.201 gram sabu-sabu," ungkap dia.
Selain menyita BB narkotika jenis sabu, pihaknya juga mengamankan 23,35 gram tembakau gorila, serta 72,11 gram ganja.
Ia mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari mengungkapkan dari 229 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sultra di antaranya Ditresnarkoba Polda Sultra, Polres Kendari, Polres Konawe, dan Polres Kolaka.
Selanjutnya, Polres Kolaka Utara, Polres Konawe Selatan, Polres Bombana, Polres Muna, Polres Baubau, Polres Buton, Polres Wakatobi, Polres Buton Utara dan Polres Konawe Utara.
"Dari hasil pengungkapan kami mengamankan 274 tersangka," ujar dia.
Menurutnya, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana narkoba tak lepas dari kerja sama dengan lembaga lain termasuk masyarakat yang mau melaporkan jika melihat tindak pidana narkoba di lingkungannya.
Ia juga mengimbau agar tidak terlibat pada penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba karena jika terlibat apalagi mengedarkan-nya akan terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Ditresnarkoba tangkap pengedar sabu 30,09 gram di Manado
Jumat, 8 Maret 2024 6:46 Wib
Polisi amankan tiga warga Gorontalo karena bawa 22 gram sabu
Jumat, 26 Januari 2024 6:59 Wib
Selundupkan 319 Kg sabu ke Indonesia, 8 warga Iran divonis hukuman mati
Jumat, 27 Oktober 2023 16:57 Wib
BNN Sulut lakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu
Jumat, 25 Agustus 2023 15:18 Wib
Polda Sulut tangkap seorang warga miliki paket sabu dikirim dari Jakarta
Jumat, 21 Juli 2023 17:32 Wib
Polda Sulut tangkap dua tersangka beserta 15 paket Sabu di Minahasa Selatan
Selasa, 9 Mei 2023 3:57 Wib