Jakarta (ANTARA) - Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nurcahya, diduga menjadi korban pemukulan oleh sejumlah warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi saat diberikan teguran dan penertiban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi Kamis malam, di Jakarta, membenarkan peristiwa tersebut yang saat ini sudah ditangani oleh pihaknya.
"Pemicunya ditegur, mereka tidak mengindahkan, terus tidak terima dibubarin. Disuruh bubar, tidak terima akhirnya menyerang Lurah Cipete Utara yang juga seorang ibu," kata AKBP Jimmy.
Menurut Jimmy, kejadian pemukulan tersebut terjadi sekitar tiga minggu lalu tepatnya Sabtu (21/11), lokasi kejadian di Waroeng Brothers coffe and resto Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.
Lurah Cipete Utara saat itu baru pulang memantau kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Antasari, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Lalu melakukan pengecekan ke Jalan Pelita, Cipete Utara, menemukan ada kerumunan orang di warung kopi tersebut.
Lurah bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menghampiri warung kopi tersebut dan meminta orang-orang yang berkerumun untuk membubarkan diri karena sudah melewati batas aturan PSBB transisi yang mengatur soal jam operasional serta protokol kesehatan 3M yang wajib dipatuhi oleh warga maupun pemilik usaha.
Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan Lurah dan anggota FKDM, sempat terjadi keributan, bahkan para pelanggar PSBB tersebut sempat mengambil ponsel milik anggota FKDM yang merekam kejadian.
Saat peristiwa tersebut terjadi, Nurcahaya mendapat pukulan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.
"Bu Lurah dipukul di bagian muka," kata AKBP Jimmy.
Menurut Jimmy, pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Ibu Lurah Cipete Utara melaporkan kejadian tersebut.
"Kita duga tiga, tapi baru kita tangkap satu. Ditangkapnya hari itu juga, setelah laporan malam ditangkap," kata Jimmy.
Pelaku pemukulan terhadap Ibu Lurah Cipete Utara berinisial RQ usia 22 tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Jimmy mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Aksi penyerangan terhadap petugas saat melakukan pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi sudah dua kali terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Sebelumnya, anggota Satpel Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan juga diprovokasi dan diserang oleh sekelompok pengemudi ojek daring yang mangkal di Jalan Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (2/12) lalu.
Berita Terkait
Tim Mitigasi IDI - perhimpunan profesi dokter serukan PSBB ketat di Indonesia
Minggu, 27 Juni 2021 19:06 Wib
Disegel, toko modern di Bandung karena langgar PSBB
Sabtu, 19 Desember 2020 6:31 Wib
Jakarta terapkan PSBB Transisi setelah kasus COVID-19 melambat
Minggu, 11 Oktober 2020 13:46 Wib
Pemrov DKI hentikan aktivitas tujuh gedung pemerintah daerah
Jumat, 18 September 2020 21:29 Wib
Kasus baru COVID-19 DKI Jakarta mulai menurun, hari ini 1.014 kasus
Kamis, 17 September 2020 20:19 Wib
Delapan rumah makan di Jakarta ditutup karena langgar PSBB
Selasa, 15 September 2020 21:40 Wib
Bekasi membatasi aktivitas warga dampak PSBB DKI Jakarta
Senin, 14 September 2020 14:04 Wib
Peneliti minta pemerintah tetap salurkan bantuan sosial jika akhirnya terjadi resesi
Senin, 14 September 2020 9:43 Wib