KEJARI MANADO MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA
Kamis, 13 Desember 2018 18:03
Petugas Kejaksaan Negeri Manado mengelompokkan barang bukti obat-obatan pada kegiatan pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Kamis (13/12/2018). Tidak kurang dari 2000 botol miras, puluhan senjata tajam serta 12.000 butir obat-obatan yang merupakan barang bukti maupun hasil sitaan tindak pidana umum dan khusus per Januari-Desember 2018, dimusnahkan dengan cara di bakar, dirusak dan dihancurkan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.
Komentar